Color Switcher

Theme Color

Secondary Color

Blog

Profile

Profile Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan yang menjadi kewenangan daerah. Dinas ini berperan sebagai unsur pelaksana pemerintahan daerah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kabupaten Pesawaran.

Dalam menjalankan tugasnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Pesawaran serta dipimpin oleh seorang Kepala Dinas.

Tugas Pokok

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran bertugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan di bidang pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugasnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan fungsi:

  1. Perumusan kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan.

  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan.

  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan urusan pendidikan dan kebudayaan.

  4. Pelaksanaan administrasi dinas.

  5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran terdiri atas:

1. Sekretariat

Bertugas memberikan dukungan administratif, perencanaan, keuangan, kepegawaian, pengelolaan aset, ketatausahaan, serta koordinasi program dan kegiatan di lingkungan dinas.

2. Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal

Melaksanakan pembinaan, pengembangan, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal, termasuk aspek kurikulum, kelembagaan, sarana prasarana, peserta didik, dan pembangunan karakter.

3. Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar

Bertanggung jawab dalam pembinaan pendidikan dasar yang meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk pengembangan kurikulum, penilaian, sarana prasarana, peserta didik, dan peningkatan mutu layanan pendidikan dasar.

4. Bidang Pembinaan dan Pengembangan Ketenagaan

Melaksanakan pembinaan dan pengembangan pendidik serta tenaga kependidikan pada jenjang PAUD, pendidikan nonformal, SD, SMP, serta tenaga kebudayaan melalui peningkatan kompetensi, pengembangan karier, dan pengelolaan kebutuhan tenaga pendidikan.

5. Bidang Kebudayaan

Melaksanakan pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan daerah yang mencakup pengelolaan cagar budaya, sejarah, tradisi, museum, kesenian, serta pembinaan komunitas dan lembaga adat di Kabupaten Pesawaran.

6. Kelompok Jabatan Fungsional

Mendukung pelaksanaan tugas teknis sesuai bidang keahlian dan kompetensi masing-masing dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kebudayaan.

Komitmen Pelayanan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan serta menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari identitas dan karakter masyarakat Pesawaran.

Melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan berbudaya demi terwujudnya masyarakat Pesawaran yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.